Jumat, 05 Agustus 2016

INSTRUMEN PENILAIAN SIKAP PESERTA DIDIK (PEGANGAN GURU BK)

Kehadiran Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling, memang membawa berkah tersendiri bagi kalangan praktisi pendidikan untuk menciptakan produk dan kebijakan terbaru dalam dunia bimbingan dan konseling. misalnya salah satu aitem yang digaris bawahi yaitu adanya keharusan untuk memasuki kelas tatap muka 2 jam dalam tiap pekan yang sebelumnya dalam 81A berbunyi "bisa bertatap muka" yang oleh pemangku jabatan pembuat kebijakan di artikan bisa dapat masuk atau tidak. 

Lalu produk apakah yang muncul dari implementasi Permendikbud No. 111 tahun 2014, guru BK diharuskan memasuki kelas, salah satunya adalah keterlibatan BK dalam penilaian sikap peserta didik.

Dalam panduan penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal  Pendidikan dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 peran BK mulai dimunculkan, yaitu keterlibatan dalam sub pokok yaitu   penilaian sikap. Digram skematis di gambarkan sebagai berikut
Jika diuraikan sekilas dari penjelasan diatas, yang singkrom dengan kinerja guru BK antara lain sebagai berikut 

a. Observasi

Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.

Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut pendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:

  • Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
  • Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK diserahkan kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
  • Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir- butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
  • Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
  • Perilaku peserta didik yang tidak menonjol (sangat baik atau kurang baik) tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.


b. Penilaian diri

Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran.Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:

  • dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri.
  • peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan diri, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.
  • dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian. dan
  • membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan. Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik.


Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan peserta didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai dirinya secara subjektif.

Penilaian diri oleh peserta didik dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
  2. Menentukan indikator yang akan dinilai.
  3. Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
  4. Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong peserta didik mengenali diri dan potensinya.
  5. Penilain diri tidak hanya digunakan untuk menilai sikap tetapi juga dapat digunakan untuk menilai sikap terhadap pengetahuan dan keterampilan serta kesulitan belajar peserta didik.


c. Penilaian antar teman

Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antar teman dapat mendorong:

(a). objektifitas peserta didik,
(b). empati,
(c). mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan
(d). refleksi diri.

Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman. Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.

  • Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
  • Indikator dapat diukur melalui pengamatan peserta didik.
  • Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda.
  • Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik. 
  • Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik.
  • Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur. 

Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan kelompok, misalnya setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya

Uraian penjelasan di atas hanya sebagaian dari cuplikan literatur dari Buku Panduan Penilaian, yang kali ini siap untuk kita miliki bersama. Jika tertarik untuk mengunduh silakan klik huruf tebal miring dibawah ini, dan semoga bermanfaat. Amin

BUKU PANDUAN PENILAIAN

Buku tersebut di tandatangani bulan desember 2015, di harapkan ada masukan dari kawan-kawan khususnya yang berpengalaman di lapangan untuk mengevaluasi indikator di dalam panduan penilaian sikap, jika ada temuan yang berharga tersebut, silahkan masukannya kirim ke amdani3840@yahoo.co.id. trims

3 komentar:

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih