Jumat, 21 April 2017

MoU Polri dan PGRI Dalam Perlindungan Hukum Profesi Guru Indonesia

Tanggal 20 April 2017 merupakan langkah strategis guru di Indonesia menciptakan rasa tenang dalam menjalankan tugas profesi nya sebagai tenaga pendidik dengan adanya jaminan perlindungan hukum.
Agenda ini digagas oleh PGRI dengan pihak penegak hukum POLRI. Untuk lebih jelasnya untuk sementara dapat di unduh langsung salinan MoU Perlindungan Hukum. Unduh File MoU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih