Sesuai permintaan dari beberapa teman-teman terkait monev berdasarkan Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling, berikut adalah contoh instrumen penilaian yang dapat digunakan dan harus dipersiapkan.
Instrumen ini di susun oleh bapak DR. Amdany Sardjun, M.Pd selaku mantan ketua IBKS Pusat (Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah), dan sekarang menjabat sebagai dewan penasehat IBKS Pusat dan Ketua Daerah ABKIN Provinsi Lampung . Selain posisi dibidang keorganisasian profesi beliau termasuk salah satu tim perumus dan pengembang kebijakan Permendikbud No. 111 tahun 2014.
Diharapkan hasil kerja beliau ini dapat memberikan pencerahan dan bermanfaat bagi kita semua praktisi pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah maupun guru bimbingan konseling yang bersangkutan.
Silakan unduh file melalui tautan berikut UNDUH FILE
Salam BK Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih