Seringkali muncul pertanyaan seperti apakah layanan penempatan, di kalangan praktisi bimbingan konseling usai kemunculan aturan menteri pendidikan terbaru yaitu no. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling.
Bapak Dr. Muh Farozin, selaku salah satu tokoh nahkoda perumus kebijakan kementeriaan pendidikan yang lazim disebut dengan Triple One (111) akan mencoba menguraikan tanda tanya para praktisi. Pernyataan beliau dirasa sangat memuaskan, bahkan saat disajikan dalam forum ilmiah yaitu pemantapan kurikulum 2013 untuk NS dan IN di Jakarta berapa bulan yang lalu, mampu mengatasi kegalauan para praktisi dan mendapatkan sambutan yang meriah.
Untuk kali ini, bagi yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, dengan kata lain bukan NS maupun IN tidak perlu berkecil hati. Website ini akan memberikan informasi tentang materi yang beliau sampaikan. Tanpa panjang kata, silakan unduh file tersebut di tautan berikut UNDUH FILE
Semoga bermanfaat dan salam BK makin jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih