Selasa, 05 Juli 2016

Kesenjangan Regulasi Kebijakan dan Akademisi Dalam Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Menarik untuk di perbicangkan tentang Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, dalam jejaring sosial Forum Rembuk BK. Awalnya bersifat wacana bagaimana yang terlontar dari Kaprodi BK Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta , saya terbiasa memanggil mas Dody.

Permasalahan menjadi komplek, ketika keluh kesah mulai muncul dari beberapa rekan sejawat dilapangan. Secara akademisi bisa dikatakan bahasan peran BK di SD  “sudah hampir siap” dalam artian beberapa rintisan program materi kuliah dari prodi BK untuk pembekalan keilmuan ini mulai marak, beberapa buku atau riset dari dosen untuk pengembangan BK di SD mulai teriventaris menjadi katalog keilmuan tersendiri yaitu BK di SD. Salah satu Profesor yang ahli di bidang ini adalah Prof Ahman, sahut salah satu warga forum rembuk meminta beliau dihadirkan sebagai salah satu narasumber. Amat di sayangkan, saat saya hubungi beliau belum mengaktifkan aplikasi WA sehingga tidak dapat bergabung dalam diskusi, mohon kesabarannya kawan.


Hingga sekarang diskusi belum juga usai, masih tersisa rasa belum terpuaskan. Walaupun secara akademisi keberadaan BK di SD telah sedikit terkondisikan, akan tetapi bagi kami para guru (praktisi lapangan) menjadikan sebagai uji nyali. Apakah materi BK di SD terlalu berat, insyallah juga tidak karena dalam diskusi yang di sampaikan oleh Prof Begawan Triyono, Kaprodi pascasarjana BK UM titik tekan layanan BK di SD adalah Layanan Kolaborasi, tentu akan lebih mudah di bandingkan tingkat SMP yang super dan siswa masa puber (berdampak), atau dibandingkan dengan layanan BK di SMA. Lalu apa yang menyisakan kegalauan, para guru BK di SD.

Tahun 2005, terjadi drop besar-besaran pengakatan cpns di Kementerian Agama untuk formasi guru BK khususnya di MI (SD) dan MTs (SMP). Kemudian di susul juga pada tahun 2006, terjadi penambahan guru BK di tingkat MI dan MTs. Mohon maaf, awal saya berpikir apakah ini ada kesalahan saat ketik formasi. Yang seharusnya MA (SMA) menjadi MI (SD) di dalam formasi CPNS. Karena pada saat yang bersamaan di tahun 2005, ujian umum CPNS yang di selenggarakan dinas kota/kab tidak terdapat formasi BK di SD.

Fakta ini yang ahkirnya, menimbulkan masalah. Walaupun secara akademisi sudah terintis, akan tetapi regulasi kebijakan pemerintah yang belum siap. Teman-teman guru BK di MI banyak yang terkendala dalam layanannya, menjadi guru kelas, guru bidang studi, kesulitan dalam adiministrasi, tidak adanya pelatihan pengembangan diri, dan terlebih lagi terkait tunjangan fungsional guru. Banyak tawaran di beberapa kota/kabupaten kalau mau mengikuti diklat sertifikasi dalam jabatan, serta  menerima TPP  maka harus mutasi di jenjang MTs atau MA sedangkan jika sudah betah maka di haruskan mencari linieritas kuliah di S1 PGSD/PGMI. Belum lagi berapa teman-teman harus belajar otodidak, karena dalam lingkup akademisi kajian BK di SD masih baru-baru ini saja keluar, andaipun ada riset atau penelitian hanya sebatas pada tataran konsep dan tidak secara detail memberikan panduan teknis di lapangan.

Fakta tersebut melahirkan inisiatif untuk berkarya, beberapa teman-teman yang ada di sekolah swasta, seperti yang di sampaikan oleh Bu Sufi guru BK di sekolah Al Ashar DKI Jakarta. Mengatasi keterbatasan informasi dengan membuat modul sendiri, beliau menekankan layanan pada tiga hal yang perlu digaris bawahi yaitu tanggung-jawab, percaya diri, dan keberanian. Dan BK di SD harus di laksanakan, karena sekarang mulai maraknya interaksi sosial yang menyimpang dan siswa SD dapat menjadi komoditi hal yang demikian.

Kehadiran, Prof Uman dalam diskusi  menyampaikan terkait regulasi dan payung hukum yang dapat digunakan “Sebetulnya Payung hukumnya sudah ada UUSPN 2003 ... PP 19 Standar Nasional Pendidikan ... termasuk Permendikbud 111 yang terbit 2014. Hanya dalam pelaksanaannya memiliki keunikan karena tidak mungkin dilaksanakan sama seperti SMP/SMA/SMK/MA”.

Sebenarnya diskusi hingga sekarang masih berlanjut, yang saya dapat tampilkan sekarang adalah intisari sementara. Kehadiran Prof Furqon dan Prof Nur Hidayah, juga semakin menambah semarak bedah keilmuan Peran BK di SD. Saat penutupan diskusi tadi malam, Prof Sunaryo mengajak kita bersama yang tergabung di HSBKI untuk berjuang kearah sana, dan menghimbau organisasi-organisasi  profesi  di BK untuk  saling bersinergi memperjuangkan regulasi yang mendukung kebijakan di SD, dan kebetulan dalam diskusi hadir juga bapak Syamsudin ketua MGBK Nasional. Alhamdulilah beliau sangat mendukung gagasan tersebut.

Disela diskusi saya mendapatkan email dari Prof Begawan Triyono, instruksi agar memberikan kemudahan menyebarkan file naskah tinjauan BK sekolah dasar di amerika, memang kita bukan orang amerika kita orang indonesia tapi hal ini sebagai pertimbangan dirasa cukup penting. Tidak terbatas pada calon guru BK (mahasiswa), guru BK, tetapi juga pada pejabat pembuat kebijakan. File yang diberikan ada 2, untuk SD dan untuk TK (taman kanak-kanak). Saya tidak terlalu berani berkomentar terkait kedua naskah tersebut, silakan bapak/ibu atau adik-adik mahasiswa untuk mengunduhnya. Kenapa juga muncul naskah TK, karena dalam diskusi ada bahasan TK. Sayang setelah email di terima ada bahasan BK di SLB. Prof jika ada mohon di kirimkan lagi untuk ABK (anak berkebutuhan khusus) biar membuat kami semua semakin merasa bodoh.



Untuk rekan-rekan yang tidak tergabung dalam wadah forum rembuk dapat menuliskan masukan atau saran, bahkan keluhan-keluhan dari rekan-rekan juga boleh insyallah akan saya teruskan dalam diskusi di forum rembuk BK di kolom komentar di bawah. Untuk teman-teman yang bersedia bergabung di forum rembuk BK, silakan tuliskan nama, asal daerah (prioritas indonesia bagian tengah dan timur), nomor aktif whatsaap, dan kesanggupan untuk aktif berdiskusi (menyimak saja tanpa interaksi akan digantikan oleh yang lainnya), untuk guru di utamakan pengurus MGBK di kota masing-masing. 

Anggota tidak terbatas pada guru saja, semua lini aspek pendidikan di perbolehkan gabung asal mematuhi ketentuan berkontribusi di bidang ke pendidikan serta bimbingan dan konseling. Saat ini anggota terdiri dari dosen PTN/PTS Prodi BK se Indonesia, Pejabat Direktorat Pendidikan Nasional, Pejabat Di Lingkup Kementerian Agama, Widyaiswara P4TK Penjas dan BK, Widyaiswara LPMP, LSM pendidikan, Pimpinan Organisasi Profesi Bimbingan dan Konseling, Organisasi Profesi Guru, Ketua MGBK se Indonesia, Kepala Sekolah, Pengawas, dan guru-buru BK yang tergabung menjadi Narasumber Nasional (NS) serta Instruktur Nasional (IN).

(silakan di share semoga bermanfaat, dan terima kasih Prof Begawan Tri atas file kirimannya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih