PENDIIKAN KARAKTER DAN SISTEM FULL DAY SCHOOL
Apa itu Pendidikan Karakter?
Tujuan besar (aims) sistem pendidikan nasional sudah dengan jelas tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yakni, “.....agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negera”. Tampil dengan mencolok di sini bahwa pengembangan sikap (attitude) atau watak (character) serta akhlak mulia (budi pekerti) merupakan unsur sentral di dalamnya. Semua itu sepenuhnya terkait dengan karakter dan moral pendidikan.
Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan karakter/watak dan moral pendidikan? Karakter dan nilai-nilai apa saja yang perlu dikembangkan dalam diri peserta didik? Bagaimana caranya? Bagaimana juga ia dijabarkan dan diwujudkan secara praktis dalam kurikulum?
Istilah "karakter berasal dari kata charassein (bahasa Yunani) yang bermakna mengukir, memahat atau mengukir (to engrave). Selain bermakna pahatan di kayu dan berbagai bahan lain seperti batu, besi, dan sebagainya, kata charassein dapat dipakai untuk menunjuk cap yang dihasilkan dari besi panas yang ditempelkan ke binatang ternak sebagai penanda pemiliknya. Artinya, karakter adalah sesuatu yang tetap tak (sulit) berubah sebagaimana halnya ukiran atau pahatan. Dari sinilah kemudian muncul pengertian karakter sebagai ciri khusus atau pola perilaku individu yang tetap tak (sulit) berubah. Istilah ‘karaker’ itu netral alias bebas nilai. Sebagaimana pahatan atau ukiran, dia bisa baik atau buruk. Maka, sadar atau tidak, istilah ini sering dimaknai sebagai sikap tegas, gigih, berkepribadian kuat, dan sebagainya – kadang disingkat dengan “watak”. Tapi, sering tanpa disadari, penggunaan kata ini tak selalu diasosiasikan dengan apa yang sering disebut sebagai akhlak mulia, seperti penuh kasih syang dan kebaikan hati.
Istilh “akhlak”, berasal dari kata akhlaq, adalah bentuk jamak dari kata khuluq. Kata khuluq memiliki akar yang sama dengan khalq. Keduanya bermakna ciptaan. Bedanya, jika khalq dikaitkan dengan penciptaan yang terkait dengan penampilan fisik, maka khuluq terkait dengan ciptaan yang bersifat ruhani. Dalam salah satu doanya, Nabi Muhammad saw.pernah mengajarkan: “Ya Allah, seperti telah Kau indahkan ciptaan-fisik (khalq)-ku, indahkan juga ciptaan-ruhani (khuluq)-ku.”Kesamaan kata dasar khuluq (bentuk tunggal akhlaq) dengan kata khalq (ciptaan) menunjukkan bahwa sesungguhnya potensi akhlak sudah tertanam dan menjadi bawaan (fitrah) manusia – betapa pun masih potensial. Dan potensi ini tak besifat netral, melainkan bernilai baik/mulia. Karena, seperti disebutkan dalam al-Qur’an (30:30): “Dan hadapkanlah wajahmu lurus-lurus kepada din. Fitrah Allah yang atasnya manusia diciptakan.” Dari ayat ini, dan beberapa ayat lain, khususnya tentang peniupan sebagian ruh Allah ke dalam ciptaan (fisik) manusia, dalam awal penciptaan, bisa kita simpulkan bahwa secara potensial manusia membawa akhlak Allah dalam dirinya. Dan akhlak Allah, sebagaimana terungkap dalam Nama-namanya Yang Teindah (al-Asma’ al-Husna) tak bisa lain kecuali baik/mulia, yang berporoskan sikap kasih-syag (Rahman-Rahim)-Nya.
Sebelumnya, istilah “budi pekerti” lebih sering dipakai untuk menunjuk apa yang belakangan biasa diistilahkan dengan “karakter” seperti diuraikan di atas. Kata "budi" berarti sadar, atau yang menyadarkan, atau alat kesadaran. "Pekerti”, berarti tingkah laku.
Secara etimologi Jawa budi berarti nalar, pikiran atau watak. Sedang dalam bahasa Sanskerta istilah “budi” berasal dari kata budh, yaitu kata kerja yang berarti sadar, bangun, bangkit (secara kejiwaan). “Budi”dapat berarti adalah penyadar, pembangun, pembangkit. Sedang kata “pekerti” berasal dari akar kata “kr” yang berati bekerja, berkarya, berlaku, bertindak. Dengan kata lain, budi pekerti berarti watak sebagai sumber tindakan, yang dilahirkan dari kesadaran.
Akhirnya, kata “moral” atau “moralitas” sering dipakai untuk tujuan yang sama. Kata “moral” terkait dengan sifat atau nilai “baik-buruk” dari suatu sikap atau tindakan. Ilmunya disebut sebagai etika.
Dapat dilihat bahwa, selain istilah “akhlak”, istilah-istilah lain yang dipakai untuk menggambarkan watak atau sikap yang tekandung dalam bebagai istilah terkait yag diuraikan di atas, tidak automatis mengandung makna kebaikan atau kemuliaan. Maka menjadi sangat penting untuk kita selalu secara khusus mengaitkan penggunaan kata “karakter”, “budi pekerti”, dan “moral” dengan sifat-sifat dan sikap-sikap mulia, penuh kasih-sayang dan kebaikan hati. Agar jangan sampai arah pendidikan karakter kita hanya mencakup watak dan keperibadian kuat, akan tetapi kosong dari tujuan yang lebih besar, yakni menebar kasih-sayang, kebaikan, dan tindakan-tindakan mulia di tengah masyarakat dan ligkungan. Karena, jika demikian, sementara maksud pendidikan kita adalah melahirkan lulusan yang berakhlak mulia – yakni yang berhasil mengaktualisasikan akhlak Tuhan dalam dirinya – tapi arah yang kita tempuh adalah menghasilkan lulusan dengan semata-mata watak-watak yang lebih sering dikaitkan dengan pribadi militer – betapa pun baiknya watak-watak itu. Sadar atau tidak, justru penanaman sifat dan sikap penuh kasih-sayang dan kebaikan hati menjadi terabaikan.
Hal-hal lain yang perlu pula kita tekankan di sini adalah, paling jauh – seperti terungkap dalam pemahaman tentang akhlak – kemuliaan budi pekerti atau karakter bersifat potensial. Adalah pembiasaan – disebut , sejak Aristoteles, sebagai habituasi – yang akan dapat mengktualkan potensi tersebut. Di sinilah terletak peran sentral pendidikan karakter. Dan di swinilah pntu masuk bagi wacana penerapan sistem full day school sebagai wahana pendidikan karakter.
Prospek dan Problem Sistem Full Day School
Pendidikan, tidak seperti pendapat orang-orang seperti John Locke (teori tabula rasa) pada dasarnya bukanlah penanaman atau pengisian, melainkan aktualisasi potensi siswa. Sudah sejak berabad lalu, dengan puitis Plutarch menyatakan : “Pikiran bukanlah bejana untuk diisi, tapi api untuk dinyalakan.’ Di zaman modern, Paulo Freire menolak apa yang disebutnya serbagai "banking concept of education," yang di dalamnya siswa dianggap sebgai “celengan” yang harus diisi guru. Pandangan yang sejalan juga diungkapkan para ahli seperti Steven Pinker, Sir Ken Robinson, Noam Chomsky, dan sebagainya.
Dalam metoda “banking”, bukan saja peserta didik dianggap sebagai celengan kosong, ke dalam celengan itu pun dijejalkan terlalu banyak "uang receh". Bukan hanya banyak, malah tak banyak bermakna bagi kebutuhan siswa.
Mengutip George Bernard Shaw, yang tejadi dalam metoda ini bukan "anak mengejar pengetahuan, tapi pengetahuan mengejar anak.", sampai si anak terengah-engah. Lalu merasa bahwa belajar itu melelahkan. Sebagai akibatnya, mereka justru kehabisan waktu dan tenaga untuk mengembangkan kreativitas, ketrampilan riset, dan kemampuan reflektif. Maka, seperti kata John Holt: “... Kegagalan akademik siswa bukanlah dikarenakan tidak adanya/kekurangan upaya oleh sekolah, melainkan justru akibat ‘ulah’ sekolah”
Sayangnya, selama ini pandangan seperti inilah yang, disadai atau tidak, dominan dalam pendidikan kita. Sebaliknya, paradigma aktualisasi melibatkan proses belajar yang alami, yang sejalan dengan kenyataan bahwa seluruh apa yang hendak dipelajari manusia sebetulnya sudah ada di dalam dirinya. Ia benar-benar melibatkan inisiatif siswa. Inilah active learning sejati. Tugas guru dan lingkungan adalah mempersiapkan lahan -- atmosfer dan bimbingan -- yang subur (secara fisik, psikologis, dan ruhani) demi berkembang-suburnya “biji” potensi dalam diri manusia itu.
Falsafah pendidikan sebagai aktualisasi bersifat alami, sekaligus lebih autentik (berjalin dan berkelindan dengan sifat kehidupan di dunia nyata), kontekstual (berjalin berkelindan dengan concern kehidupan sehari-hari), dan sejalan dengan berbagai prinsip pendidikan lainnya. Yakni, sekaligus sejalan dengan keharusan proses belajar bersifat fun (menyenangkan).
Di atas semuanya itu, masih ada manfaat lain yang tak boleh diabaikan. Paradigma tepat guna ini justru mengimplikasikan aspek-aspek pendidikan yang sejalan dengan temuan-temuan mutakhir di bidang ini. Termasuk, penerapan Project dan Problem Based Learning (PBL) yang, di dalamnya, kurikulum – betapa pun penting -- bukan merupakan aspek yang paling penting dan lebih bersifat sebagai pemandu, bukan rincian proses belajar mengajar yang kaku dan justru bisa mengerangkeng. Strategi ini juga lebih kondusif bagi pengembangan kreativitas dan berbagai karakter yang termasuk dlam 21st Century Skills, yang menjadi kunci kemampuan bersaing.
Sampai di sini saya kira semuanya masih sejalan dengan gagasan atau wacana full day school yang dikembangkan Mendikbud Muhajir Effendi. Pak Muhajir dalam penjelasan beliau menyampaikan bahwa tambahan waktu sekolah dalam sistem full day school tak akan dihabiskan untuk belajar yang bersifat intrakurikular, melainkan akan diisi dengan kegiatan kokurikular/ekstrakurikular yang berorientasi pendidikan karakter melalui berbagai kegiatan yang bersifat menyenangkan.
Tapi, yang sama sekali tak boleh dilupakan, paradigma ini juga melibatkan pergeseran kualifikasi guru, disamping kurikulum, dan cara penilaian (assessment) yang sesuai – yakni, penilaian berdaar portofolio yang tak hanya bersifat kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotorik. Dalam hal kompetensi guru ini, meski tentu kompetensi sektoral (atas subject matter) oleh guru tetap penting, semuanya itu tak sepenting motivasi/passion, dan profesionalisme --yakni kecintaan dan kesetiaan kepada pekerjaan mendidik dan kepada para peserta didik -- yang, pada gilirannya, akan melahirkan intuisi mengajar yang pas dan semangat belajar guru.
Tapi justru di sinilah letak masalahnya. Seperti diketahui, sekolah-sekolah dasar dan menengah kita yang tersebar di seluruh pelosok negeri, justru kekurangan dalam hal kompetensi-kompetensi utama guru ini. Uji kompetensi guru, yang belum lama diselenggarakan, hanya menghasilkan nilai rata-rata di sekitar 5 (dari 10). Itu pun baru uji kompetensi yang bersifat teoretis (betapa pun computer based). Sejak dulu, lebih-lebih dalam kerangka paradigma baru ini, yang sebetulnya lebih penting dimiliki seorang guru -- yakni motivasi, dan passion yang tak bia begitu saja diketahui lewat uji kompetensi yang bersifat teoretis seperti itu – justru merupakan masalah terbesar dalam kualifikasi guru-guru kita. Penyebabnya bisa, tapi tidak mesti, bersumber dari para guru sendiri. Ada persoalan kualifikasi guru yang tidak memadai, baik dari segi latar belakang akademik maupun wawasan, tapi ada juga persoalan rendahnya remunerasi yang membuat para guru sulit mencurahkan perhatian pada pekerjaannya. Dari pengalaman penulis mengembangkan belasan sekolah untuk anak-anak dari keluarga kelas menengah yang mampu menggaji guru secara pantas, kompetensi-kompetensi yang disoroti oleh tulisan ini pun masih menjadi masalah. Apalagi di sekolah-sekolah “miskin” tempat anak-anak dari keluarga sederhana dan miskin bersekolah. Hal ini dengan jelas penulis dapati dalam berbagai kegiatan pelatihan puluhan ribu guru dan pendampingan puluhan sekolah yang penulis terlibat di dalamnya.
Kenyataannya, di sebagian besar wilayah di negeri kita, sekolah masih jauh dari bisa dibilang sebagai tempat yang meyenangkan bagi anak-anak. Bahkan, dalam lelucon sangat realistis yang banyak beredar, dikatakan bahwa mata pelajaran yang paling disukai peserta didik adalah mata peajaran kosong. Ini karena, sebaliknya dari menjadi taman yang meyenangkan, sekolah selama ini masih merupakan tempat yang membuat be-te (boring total).
Tentu, di samping kemungkinan kelebihan-kelebihannya,masih ada persoaln- persoalan lain dalam gagasan tentang full day school ini. Termasuk tambahan beban biaya pendidikan, berkurangnya waktu anak dalam berinteraksi dan bermain di luar sekolah, khususnya dalam keluarga – yang nota bene merupakan wahana sekolah kehidupan yang bisa tak kalah penting dibanding sekolah formal. Belum lagi adanya kenyataan yang tak dapat diingkari bahwa di banyak wilayah,anak masih menyandang peran sebagai pendukung aktivitas keluarga.
Maka, tanpa menutup sama sekali kemungkinan sistem full day school bisa diterapkan dalam kondisi-kondisi yang sesuai, kiranya prioritas perlu diberikan pada perbaikan di bidang kurikulum – termasuk sistem penilaian, sebagaimana yang sekarang sedang berada dalam proses penyempurnaan – serta peningkatan kualifikasi (dan remunerasi) guru, seperti disinggung di atas. Kalau tidak, sistem full day school jangan-jangan hanya akan melahirkan be-te school, yang makin mebuat be-te peserta didik di negeri kita. Dan akibat fatalnya adalah, akan lebih banyak peserta didik membenci kegiatan belajar atau setidaknya justru terhambat dari mendapatkan manfaat maksimum dari proses belajar.
Beberapa Soal Penerapan Pendidikan Karakter di Sekolah
Selama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan suatu matriks karakter yang hendak disasar dalam suatu pendidikan karakter (dan moralitas), yang terdiri dari 18 unsur. Di sana masih terkesan adanya ketidakjernihan dalam memilah unsur karakter dan nilai moral yang dijadikan sasaran. Di samping religiositas, kejujuran, toleransi, disiplin, cinta damai, tanggung jawab, kepedulian sosial dan lingkungan, dan sebagainya, masuk juga kreativitas, suka membaca, dan beberapa unsur lain yang mungkin tak amat tepat dimasukkan sebagai karakter ataupun nilai moral dalam makna yang diraikan di atas. Selain itu, meski secara umum telah mengenai sasaran – dengan memasukkan pembiasaan dan keteladanan lewat budaya sekolah, pembiasaan di rumah, dan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler – strategi mikro yang harus diterapkan di sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan karakter dan moral ini, khususnya dalam aspek kegiatan ekstrakurikuler, masih terbatas pada modus-modus konvensional. Sebutlah seperti kegiatan pramuka, pembuatan karya tulis, olahraga, dan sejenisnya.
Pentingnya pengorientasian pendidikan karakter dan nilai moral kepada ranah afektif dan psikomotorik, sebagai bagian proses habituasi ini, menuntut pelibatan secara praktis dan langsung peserta didik ke dalam berbagai kegiatan. Misalnya kegiatan penyantunan anggota masyarakat yang membutuhkan uluran tangan mereka, aktivitas konkrit pelestarian lingkungan, dialog-dialog dan kegiatan bersama dengan berbagai unsur masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda, serta berbagai kegiatan lain yang melatih pengembangan semangat cinta kasih dan pengorbanan.
Selain itu, pemuatan pendidikan karakter dan moralitas ke dalam sekujur kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara integratif – bukan hanya dalam pelajaran Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) – menjadi sangat penting. Bahkan, ada perdebatan mengenai apakah pendidikan karakter atau pendidikan moral perlu dijadikan mata pelajaran tersendiri. Kalaupun gagasan ini bisa diterima, hendaknya ia tidak mengurangi kesadaran kita bahwa aspek kognitif (pengetahuan) pendidikan karakter dan moralitas bukanlah satu-satunya. Bahkan, bukan merupakan aspek terpenting darinya.
Tidak kalah penting, pendidikan karakter dapat diselenggarakan dengan baik melalui pendidikan seni (estetika). Pada kenyataannya, selain sebagai sarana menciptakan kesehatan pikiran dan jiwa, serta mengembangkan daya imajinatif dan kreativitas, pendidikan estetika adalah sarana yang sangat efektif untuk menanamkan karakter dan moralitas. Hal ini dimungkinkan berkat kemampuan pendidikan estetika melahirkan kelembutan hati dan ketenangan jiwa melalui apresiasi terhadap keindahan. (Haidar Bagir)
PB PGRI
Dialog Pendidikan
8 Sept 2016
Unduh file pemaparan Dr Susanto, wakil Ketua KPAI tentang Pendidikan Karakter Dalam Prespektif Hak Asasi Anak
Unduh file pemaparan Dr Susanto, wakil Ketua KPAI tentang Pendidikan Karakter Dalam Prespektif Hak Asasi Anak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih