Senin, 05 September 2016

Undangan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia


Asosiasi LPTK Negeri dan Swasta akan melaksanakan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) ke VIII pada tanggal 12 s/d 15 Oktober 2016 bertempat di hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

Acara ini  akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir.Jokowi, untuk itu kami mengundang pada bapak/ibu dosen, guru, praktisi pendidikan dan segenap eleman masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan bergabung sebagai peserta dan pemakalah yang akan di sampaikan pada acara tersebut. Acara bertajuk "Arah Kebijakan Guru di Indonesia".

Ketentuan pendaftaran peserta dan menjadi pemakalah dapat mengirimkan pertanyaan langsung pada kepanitiaan di alamat email : konaspi@unj.ac.id

Sekapur Sirih Agenda Kegiatan

Salah satu agenda pembangunan nasional adalah melakukan revolusi karakter bangsa. Sektor yang paling dominan untuk mewujudkan agenda tersebut adalah pendidikan. Namun, sayangnya garda terdepan pelaku pendidikan di Indonesia, yaitu guru, masih diselimuti dengan beberapa persoalan. Persoalan tersebut antara lain: pendidikan guru yang jauh dari memadai, sistem pengangkatan guru yang tidak berdasar kebutuhan, dan pengembangan kompetensi dan karir yang tidak berjalan sesuai tujuan, serta permasalahan lain terkait kompetensi dan kesejahteraan guru



Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI), merupakan wahana akademik kaum pendidik Indonesia dalam ikut memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. KONASPI VIII kembali akan dilaksanakan pada tahun 2016.

Kegiatan KONASPI VIII tersebut tidak terlepas dari rangkaian KONASPI VII yang dilaksanakan pada tahun 2012 di Yogyakarta yang telah menghasilkan Deklarasi Yogyakarta. Deklarasi Yogyakarta menetapkan bahwa manusia Indonesia generasi emas 2045 adalah manusia yang berjiwa Pancasila, yang memiliki kecakapan global dan futuristik, yang dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada nilai-nilai kultural dan nasionalisme, serta memberi kemaslahatan bagi umat manusia.

Sebagai sebuah rangkaian pemikiran yang tidak terputus, maka KONASPI VIII dirancang sebagai wahana pertukaran pemikiran dalam pengejawantahan hasil Deklarasi Yogyakarta. Salah satu unsur terpenting dalam pengejawantahan Deklarasi Yogyakarta adalah Guru. Guru adalah garda terdepan proses transformasi budaya bagi anak didik yang merupakan generasi masa depan bangsa. Untuk itulah, Asosiasi Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI) memandang bahwa KONASPI VIII adalah forum yang tepat untuk memperkokoh kebijakan Transformasi dan Revitalisasi Pendidikan Guru.


Berangkat dari pemikiran itulah, maka KONASPI VIII mengambil tema “Arah Kebijakan Pendidikan Guru di Indonesia”. Untuk ketentuan informasi lebih lanjut, silakan dibaca di link bawah ini : 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih