Asosiasi LPTK Negeri dan Swasta akan melaksanakan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) ke VIII pada tanggal 12 s/d 15 Oktober 2016 bertempat di hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
Acara ini akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir.Jokowi, untuk itu kami mengundang pada bapak/ibu dosen, guru, praktisi pendidikan dan segenap eleman masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan bergabung sebagai peserta dan pemakalah yang akan di sampaikan pada acara tersebut. Acara bertajuk "Arah Kebijakan Guru di Indonesia".
Ketentuan pendaftaran peserta dan menjadi pemakalah dapat mengirimkan pertanyaan langsung pada kepanitiaan di alamat email : konaspi@unj.ac.id
Sekapur Sirih Agenda Kegiatan
Salah satu agenda pembangunan nasional adalah melakukan
revolusi karakter bangsa. Sektor yang paling dominan untuk mewujudkan agenda
tersebut adalah pendidikan. Namun, sayangnya garda terdepan pelaku pendidikan
di Indonesia, yaitu guru, masih diselimuti dengan beberapa persoalan. Persoalan
tersebut antara lain: pendidikan guru yang jauh dari memadai, sistem pengangkatan
guru yang tidak berdasar kebutuhan, dan pengembangan kompetensi dan karir yang
tidak berjalan sesuai tujuan, serta permasalahan lain terkait kompetensi dan
kesejahteraan guru
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI), merupakan
wahana akademik kaum pendidik Indonesia dalam ikut memberikan sumbangsih
pemikiran bagi pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. KONASPI VIII kembali
akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Kegiatan KONASPI VIII tersebut tidak terlepas dari rangkaian
KONASPI VII yang dilaksanakan pada tahun 2012 di Yogyakarta yang telah
menghasilkan Deklarasi Yogyakarta. Deklarasi Yogyakarta menetapkan bahwa
manusia Indonesia generasi emas 2045 adalah manusia yang berjiwa Pancasila,
yang memiliki kecakapan global dan futuristik, yang dapat memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada nilai-nilai kultural dan
nasionalisme, serta memberi kemaslahatan bagi umat manusia.
Sebagai sebuah rangkaian pemikiran yang tidak terputus, maka
KONASPI VIII dirancang sebagai wahana pertukaran pemikiran dalam
pengejawantahan hasil Deklarasi Yogyakarta. Salah satu unsur terpenting dalam
pengejawantahan Deklarasi Yogyakarta adalah Guru. Guru adalah garda terdepan
proses transformasi budaya bagi anak didik yang merupakan generasi masa depan bangsa.
Untuk itulah, Asosiasi Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan Negeri Indonesia
(ALPTKNI) memandang bahwa KONASPI VIII adalah forum yang tepat untuk
memperkokoh kebijakan Transformasi dan Revitalisasi Pendidikan Guru.
Berangkat dari pemikiran itulah, maka KONASPI VIII mengambil
tema “Arah Kebijakan Pendidikan Guru di Indonesia”. Untuk ketentuan informasi lebih lanjut, silakan dibaca di link bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih