Selasa, 05 Juli 2016

APLIKASI SKP (SASARAN KINERJA PEGAWAI) TERBARU

Aplikasi ini dikemas secara sederhana di sesuaikan dengan peraturan berlaku berdasarkan:
* Peraturan Pemerintah No: 46 Tahun 2011
* Perka BKN No: 1 Tahun 2013
* Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No: 03/V/PB/2010 No: 14 Tahun 2010
* Lampiran I Permenpan dan RB No: 16 Tahun 2009



Dalam Aplikasi ini sengaja di siapkan untuk guru Bimbingan dan Konseling, akan tetapi jika ada guru bidang studi yang hendak memakai dipersilakan juga, karena ini format ditujukan secara umum bagi guru berstatus PNS . Kebetulan saya masih menyisakan rumus yang terdapat dalam aplikasi dan saya hidden. Lalu dimanakah perbedaan, antara guru BK dan guru Bidang Studi yaitu di point II no. 1 dan 2.

Untuk guru Bidang Studi maka wajib hukumnya mengisi pada poin II no.1 sedangkan untuk guru BK point II no.2. dan tidak diperkenankan untuk mengisi keduanya.
Silakan unduh aplikasi tersebut, dengan klik tautan berikut UNDUH APLIKASI lalu apa saja harus  kita lakukan ketika hendak mengisi aplikasi ini sebelumnya, ada hal yang perlu disikapi bersama bapak dan ibu yaitu Instrumen Penilaian Kinerja.

Disini juga sudah saya siapkan aplikasinya, silakan di unduh dan semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. UNDUH APLIKASI INSTRUMEN PENILAIAN GURU

Mohon maaf teman-teman, ada yang kurang dalam format aplikasi yaitu Buku Catatan Kinerja PNS dan sekarang masih proses pencarian di laptop, buku tersebut akan disertakan dalam file berkas pengajuan kita. Silakan saja yang berminat untuk menggunakan aplikasi ini, sementara mengirimkan email di kolom komentar, insyallah akan saya kirimkan dalam bentuk email saja jika file tersebut ketemu. (silakan di share tautan ini jika bermanfaat)
Salam BK Makin Jaya.

3 komentar:

  1. alhamdulillah, semoga manfaat bagi guru BK walau non PNS
    sebagai wacana aplikasi pelaksanaan layanan.
    #good info
    #suwun pak

    BalasHapus
  2. ass. pa maaf ada ajuan SKP untuk BK

    BalasHapus
  3. mohon maaf pak saya kenapa blm bisa unduh aplikasi SKP Bk na ya pak...

    BalasHapus

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih