Minggu, 27 Mei 2018

GAMBARAN KEBUTUHAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM LINGKUP JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


BIMBINGAN DAN KONSELING
JENJANG SEKOLAH DASAR

A. Tujuan Pendidikan di Sekolah Dasar
Tujuan  pendidikan  sekolah dasar  berlandaskan  dan  menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional untuk  mencerdaskan kehidupan  bangsa  dan mengembangkan manusia   Indonesia seutuhnya,  yaitu manusia yang:  beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasma­ni dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki  rasa tanggung jawab kemasyarakatan  dan kebang­saaan.
Dalam kerangka tujuan pendidikan nasional tersebut, tujuan  umum pendidikan sekolah dasar, ialah memberikan bekal  kemam­puan dasar kepada peserta didik untuk : 1) Mengembangkan  kehidupannya  sebagai  pribadi,  anggota masyarakat,  warga  negara, dan anggota  umat  manusia, serta 2) Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti  pendidikan menengah.

B. Tugas-Tugas Perkembangan Siswa di Sekolah Dasar

Peserta  didik  di sekolah dasar (selanjutnya  disebut  siswa), adalah mereka yang berusia sekitar 6-13 tahun, yang sedang menjalani  tahap perkembangan masa anak-anak dan memasuki masa  remaja awal. Tugas-tugas  perkembangan yang hendak  dicapai oleh siswa sekolah dasar menurut Depdikbud (1995) yaitu :1) Menanamkan dan mengembangkan kebiasaan dan sikap  dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa,  2) Mengembangkan ketrampilan  dasar  dalam menulis dan berhitung, 3) Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari, 4) Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya, 5) Belajar menjadi pribadi yang mandiri 6) Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan 7) mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai  sebagai pedoman perilaku, 8) Membina hidup sehat, untuk diri sendiri dan lingkungan, 9) Belajar menjalankan peranan sosial sesuai dengan  jenis kelaminnya, 10) Mengembangkan  sikap  terhadap kelompok  dan  lembaga-lembaga sosial 11) Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk  perenca­naan masa depan.
Havighurst (1957) menyebutkan tugas perkembangan siswa sekolah dasar adalah; 1) mempelajari ketampilan fisik untuk aktivitas bermain, 2) membangun sikap yang sehat terhadap diri sendiri sebagai mahluk yang sedang tumbuh, 3) belajar bergaul dengan teman sebaya, 4) belajar berperanan yang sesuai dengan jenis kelaminnya, 5) belajar ketrampilan dasar membaca, menulis dan berhitung, 6) belajar mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan anak dalam kehidupan sehari-hari, 7) mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai, 8) mencapai tingkat kebebasan pribadi, 9) mengebangkan sikap terhadap kelompok social dan lembaga masyarakat.





C. Standar Kompetensi Kemandirian (SKK) Siswa di Sekolah Dasar

Dalam konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10) Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai). berikut di uraikan Standar Kompetensi Kemandirian siswa sekolah dasar.

STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK
PADA SEKOLAH DASAR
No
Aspek Perkembangan
Tataran/Internalisasi Tujuan
Pengenalan
Akomodasi
Tindakan
1
Landasan hidup religius
Mengenal bentuk-bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari
Tertarik pada kegiatan ibadah sehari
Melakukan bentuk-bentuk ibadah sehari-hari
2
Landasan perilaku etis
Mengenal patokan baik-buruk atau benar salah dalam berperilaku
Menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
Mengikuti aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
3
Kematangan emosi
Mengenal perasaan diri sendiri dan orang lain
Memahami perasaan diri sendiri dan orang lain
Mengekspresikan perasaan secara wajar
4
Kematangan intelektual
Mengenal konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan dan perilaku belajar
Menyenangi berbagai aktifitas perilaku belajar
Melibatkan diri dalam berbagai aktifitas perilaku belajar
5
Kesadaran tanggung jawab sosial
Mengenal hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
Berinteraksi dengan orang lain dalam suasana persahabatan
6
Kesadaran gender
Mengenal diri sebagai laki-laki atau perempuan
Menerima atau menghargai diri sebagai laki-laki atau perempuan
Berperilaku sesuai dengan peran sebagai laki-laki atau perempuan
7
Pengembangan diri
Mengenal keadaan diri dalam lingkungan dekatnya
Menerima keadaan diri sebagai bagian dari lingkungan
Menampilkan perilaku sesuai dengan keberadaan diri dalam lingkungannya
8
Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
Mengenal perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dekatnya
Memahami perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dekatnya
Menampilkan perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya
9
Wawasan dan kesiapan karier
Mengenal ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam kehidupan
Menghargai ragam pekerjaan dan aktivitas sebagai hal yang saling bergantung
Mengekspresikan ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam lingkungan kehidupan
10
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
Mengenal norma-norma dalam berinteraksi dengan teman sebaya
Menghargai norma-norma yang dijunjung tinggi dalam menjalin persahabatan dengan teman sebaya
Menjalin persahabatan dengan teman sebaya atas dasar norma yang dijunjung tinggi bersama

Tahap perkembangan anak-anak usia sekolah dasar merupakan suatu masa dimana  mereka sedang mempersiapkan   dirinya  untuk kelangsungan perkembangan hidupnya kelak. Dalam  menjalani tugas-tugas perkembangannya itu anak sering menemui hamba­tan-hambatan  dan  permasalahan ,  sehingga  mereka  banyak tergantung kepada orang lain, terutama orang tua dan guru. Oleh  sebab itu anak usia sekolah dasar memerlukan  perhatian  khusus dari para guru/ pendidiknya. penyelenggaraan pengajaran dan latihan berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan serta penyelenggaraan  bimbingan dan konseling diharapkan dapat sebesar-besarnya menunjang pencapaian tugas-tugas  perkem­bangan  itu sesuai dengan tujuan pendidikan  nasional  dan tujuan pendidikan (Atok dan Amti, 1984).
Menurut Juntika (2006) dalam menjalankan tugas-tugas perkembangannya, anak sering menemui hambatan-hambatan dan permasalahan-permasalahan sehingga mereka banyak bergantung kepada kepada orang lain terutama orang tua dan guru. Oleh karena itu, anak usia sekolah dasar memerlukan perhatian khusus dari para guru, penyelenggaraan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan diharapkan dapat menunjang pencapaian tujuan tugas-tugas perkembangannya itu sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan sekolah dasar.
Gagasan ini  dilandasi  pula  oleh hasil-hasil  penelitian  yang  dilakukan  oleh para  ahli bimbingan dan konseling terhadap siswa sekolah dasar  yang menyatakan bahwa  siswa sekolah dasar tidak  lekang  dari permasalahan-permasalahan (Pribadi, 1995).
Guru di sekolah dasar berada dalam kedudukan sentral yang penuh tanggung jawab. Ia mempunyai peran ganda  yaitu sebagai guru kelas yang mengajarkan atau menularkan penge­tahuan  kepada  siswa-siswanya juga  sekaligus  memberikan layanan  bimbingan  yang diterapkan secara  terpadu  dalam proses pengajarannya. Sesuai dengan kompetensi keguruan yang harus dimili­ki  dan dikuasai para guru, yang satu  diantaranya  adalah kompetensi  Bimbingan dan Konseling, seiring dengan tugas guru  sekolah  dasar  sebagaimana tersebut  di  atas  maka seyogyanya mereka dibekali dengan ketrampilan dasar dengan bimbingan dan konseling untuk memperkaya dan meningkatkan kemampuan itu.
Pengembangan kompetensi ini bertitik tolak bahwa  di sekolah dasar pola dasar bimbingan yang dipegang adalah pola  genera­lis  .  Menurut Winkel (1991:145) pola generalis  berarti bahwa semua tenaga pendidikan di jenjang pendidikan  dasar dilibatkan dalam kegiatan bimbingan walaupun tersedia satu atau dua tenaga profesional.  

D. LANDASAN PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

      Pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar di atur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 1990 yang menegaskan bahwa bimbingan dan konseling di  Pendidikan Dasar   dilaksanakan oleh pembimbing. Lebih lanjut pada  PP No. 28 tahun 1990 Bab X pasal 25 ayat (1) menyatakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tahun 2006 semakin memperkokoh kedudukan bimbingan dan konseling di sekolah, mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK

      Kebutuhan akan layanan bimbingan di sekolah dasar bertolak dari kebutuhan dan masalah perkembangan siswa, temuan lapangan (Sunaryo Kartadinata, 1992; Sutaryat Trisnamansyah dkk, 1992) menunjukkan bahwa masalah-masalah perkembangan siswa sekolah dasar menyangkut aspek perkembangan fisik, kognitif, pribadi dan sosial. Masalah-masalah perkembangan ini memunculkan kebutuhan akan layanan bimbingan di sekolah dasar.
Sisi lain yang memunculkan layanan kebutuhan akan layanan bimbingan sekolah dasar ialah rentang keragaman individual siswa yang amat lebar. Tentang keragaman siswa sekolah dasar bergerak dari siswa yang sangat pandai sampai dengan yang sangat kurang, dari siswa yang sangat mudah menyesuaikan diri terhadap program sampai dengan siswa yang sulit menyesuaikan diri, dari siswa yang tidak bermasalah sampai dengan siswa yang sarat akan masalah.
Menurut Depdiknas (2008) konselor dapat berperan serta secara produktif dijenjang sekolah dasar dengan memposisikan diri sebagai konselor kunjung yang membantu guru sekolah dasar mengatasi perilaku siswa yang menggangu (disruptive behavior), antara lain dengan pendekatan direct behavior consultation. Setiap gugus sekolah dasar diangkat 2 atau 3 konselor untuk memberikan pelayanan bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling di sekolah dasar adalah suatu bentuk penerapan bimbingan dan konseling di sekolah dasar atau bimbingan dan konseling untuk anak-anak usia sekolah dasar. Karena karakteristik perkembangan peserta didik di jenjang pendidikan TK hingga PT berbeda,  maka sesuai dengan prinsip-prinsip dasar bimbingan, penerapan bimbingan dan konseling di sekolah dasar perlu memperhatikan karakteristik perkembangan pada anak usia sekolah dasar, yakni anak usia antara enam hingga duabelas tahun. Pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar mulai diatur secara formal melalui PP No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. PP tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 26 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam PP tersebut disebutkan secara ekpslisit tentang adanya pelayanan bimbingan dan konseling. Disebutkan bahwa pelayanan bimbingan merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar dan pelayanan itu diberikan oleh tenaga pendidik yang kompeten. Dalam pasal 25 disebutkan  bahwa bimbingan di sekolah dasar merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa (peserta didik) dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Pada perkembangan selanjutnya, bimbingan dan konseling di sekolah dasar tampaknya lebih menekankan pada bimbingan belajar dan karir. Dalam Kurikulum Pendidikan Dasar 1994/1995, dikemukakan bahwa perencanaan program bimbingan belajar dan bimbingan karir ditekankan pada upaya bimbingan belajar tentang cara belajar, memahami dunia kerja dan mengembangkan kemampuan untuk membuat perencanaan serta kemampuan untuk mengambil keputusan. Perencanaan bimbingan ditujukan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki pendidikan lanjutan (pendidikan menangah) atau memasuki lapangan kerja. Perlu juga direncanakan bimbingan untuk siswa yang mengikuti program perbaikan untuk mencapai kemampuan minimum yang dituntut oleh kurikulum dan program pengajaran tambahan. Pelayanan bimbingan juga mecakup bimbingan untuk peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa. Seluruh kegiatan bimbingan tersebut perlu memanfaatkan sumber-sumber yang ada di masyarakat (Winkel & Hastuti, 2004).         
Meskipun bimbingan dan konseling di sekolah dasar secara eksplisit telah ditekankan untuk dilaksanakan di sekolah dasar sejak berlakunya PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan dasar, dalam prakteknya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar masih mengalami banyak hambatan. Salah satu hambatan itu adalah belum diangkatnya tenaga khusus bimbingan (konselor) di sekolah dasar oleh pemerintah. Selama ini bimbingan dilakukan oleh guru yang berkompeten dalam arti dapat menyelenggarakan program-program bimbingan dan konseling. Tentu saja ini dapat menyalahi kode etik profesi karena bimbingan seharusnya dilakukan oleh tenaga khusus yang terlatih dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat menjamin keefektifannya di samping menghindari mal praktek. Di samping itu, para guru itu sendiri telah banyak dibebani oleh tugas-tugas mengajar sehingga di samping mereka kurang memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugas bimbingan juga tidak punya waktu yang mencukupi untuk melaksanakannya. Pelayanan bimbingan dan konseling untuk peserta didik di jenjang sekolah dasar masih dalam taraf perkembangan, lebih-lebih untuk pelayanan bimbingan karir.
Terdapat tiga pandangan dasar tentang bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yaitu: (1) bimbingan terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); (2) bimbingan hanya diberikan kepada peserta didik yang menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari laju perkembangan normal; dan (3) bimbingan disediakan/diberikan untuk semua peserta didik agar proses perkembangan berjalan lancar (Winkel & Hastuti, 2004). Pandangan yang terakhir telah diakui sebagai pandangan yang paling tepat meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak perlu diabaikan, misalnya dengan mengerahkan seorang tenaga profesional di bidang psikologi anak. 

E. HAKEKAT BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Bimbingan di sekolah dasar lebih menekankan akan pentingnya peran guru dalam fungsi bimbingan. Dengan sistem guru kelas, guru memiliki waktu yang cukup untuk mengenal anak lebih mendalam sehingga memiliki peluang untuk menjalin hubungan yang lebih efektif.
2.  Fungsi bimbingan di sekolah dasar lebih menekankan pada pengembangan pemahaman diri, pemecahan masalah, dan kemampuan berhubungan secara efektif dengan orang lain.
3.     Bimbingan di sekolah dasar lebih banyak melibatkan orang tua, mengingat pentingnya pengaruh orang tua dalam kehidupan anak selama di sekolah dasar.
4.      Bimbingan  di sekolah dasar hendaknya memahami kehidupan anak secara unik.
5.   Program bimbingan di sekolah dasar hendaknya peduli terhadap kebutuhan dasar anak, seperti kebutuhan untuk matang dalam penerimaan dan pemahaman diri, serta memahami keunggulan dan kelemahan dirinya.
F. PERAN GURU/WALI KELAS SEBAGAI BK
·     Sebagai pendengar dan pemberi advis. Guru kelas adalah personil sekolah yang paling banyak memiliki waktu untuk bertemu dengan para siswa dibandingkan dengan personil sekolah lainnya. Oleh karena itu, guru seharusnya memiliki pengetahuan paling luas dan mendalam tentang siswa-siswanya, berkomuniksi dengan mereka setiap hari, dan dapat menjalin hubungan yang kondusif untuk mendorong perkembangan  yang optimal setiap siswa. Dapat dikatakan guru menjadi jembatan antara siswa dan pembimbing/konselor guna mengimplementasikan program-program bimbingan.
·     Sebagai agen penerima dan perujuk siswa. Guru kelas, tak dapat dihindarkan, menjadi sumber utama bagi program-program alih tangan/rujukan dari dan pada konselor sekolah. Banyak program-program bimbingan dan konseling yang tergantung pada informasi guru tentang kondisi dan kebutuhan siswa, serta rujukan guru berkenaan dengan siswa-siswa yang membutuhkan bantuan/bimbingan. Para konselor sekolah dengan demikian perlu mendorong para guru untuk secara aktif menemukan siswa-siswanya yang membutuhkan bantuan dan kemudian merujuknya pada konseling selor. Demikian pula, setelah siswa-siswa selesai diberikan bantuan, siswa tersebut perlu dirujuk kembali kepada guru untuk dilakukan pengamatan berkenaan dengan perkembanga perilaku selanjutnya. Tentu saja para guru tidak hany merujuk siswa kepada konselor, tetapi juga perlu mendorong siswa-siswanya untuk meminta bantuan pada konselor sewaktu-waktu mereka merasa memiliki kesulitan dan tak mampu untuk memecahkannya sendiri.
·        Sebagai penelusur/pengungkap potensi siswa. Berkaitan dengan usaha mendorong terjadinya perkembangan yang optimal bagi setiap siswa, maka para guru diharapkan untuk tidak hanya memusatkan perhatian pada membelajarkan materi pelajarannya saja, tetapi juga melakukan pengamatan sehari-hari untuk menemukan potensi siswa, khususnya keunggulannya. Meskipun banyak guru meungkin kurang memiliki pengalaman, latihan, dan kepandaian yang mencukupi untuk bakat-bakat atau talenta khusus dari mayorits siswa-siswanya, guru perlu terlibat dalam upaya mengungkap bakat dan talenta para siswa. Untuk itu guru dapat mengikuti atau diikutkan dalam program-program khusus tentang penelusuran bakat siswa. Peran guru sebagai pengungkap potensi siswa tidak hanya berkaitan dengan misi dari program-program bimbingan dan konseling sekolah tetapi juga untuk memenuhi tanggung jawab pendidikan bagi individu dan masyarakat.
·       Sebagai pendidik karir. Berkaitan erat dengan peran-peran yang telah disebutkan, dalah peran sentral guru dalam program pendidikan karir. Karena pendidikan karir diakui sebagai bagia dari pendidikan siswa secara keseluruhan, adalah penting juga untuk mengakui tanggung jawab guru kelas untuk mengintegrasikan pendidikan ke dalam mata pelajaran (di Indonesia barangkali ini berkaitan dengan pendekatan kontekstual yang belakangan ini banyak dianjurkan). Pendidikan karir tak akan berhasil tanpa bimbingan karir dan sebaliknya. Keberhasilan dari program-program bimbingan karir oleh karena itu terikat dengan keberhasilan dalam progra pendidikan karir, suatu program yang berkaitan dengan peran guru kelas. Para guru kelas dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai pendidik karir dengan cara mengembangkan respek dan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan, mendorong siswa mengembangkan sikap positif terhadap penidikan dan hubungannya dengan persiapan karir dn pengambilan keputusan. Guru juga dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk menguji konsep, keterampilan, dan peran serta mengembangkan nilai-nilai yang relevan dengan karir masa depan. Guru juga dapat merancang kelas menjadi suatu lingkungan belajar yang dapat merangsang wawssan dan eksplorasi karir. 
·   Sebagai fasilitatot hubungan siswa. Keberhasilan dari berbagai program bimbingan dan konseling dipengaruhi oleh iklim sekolah. Sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang kondusif untuk memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan hubungan antar manusia yang positif. Dalam hal ini, guru memiliki peran yang domi an untuk menciptakan iklim semacam itu. Seorang ahli pendidikan, Benyamin Bloom, melalui Bukunya yang berjudul Human Characteristics and School Learning (1976) telah mengemukakan peran lingkungan atau iklim kelas sebagai faktor yang mempemngaruhi kinerja dan hasil belajar siswa. Menurutya, iklim lingkungn kelas yang kondusif dapat memungkinkan 95% siswa menguasai semua mata pelajaran. Hasil-hasil penelitian juga telah membuktikan hal itu. Hasil penelitian Bloom  sendiri membuktikan bahwa   banyak siswa akan memperlihatkan kesamaan baik dalm derajad belajar maupun motivasi untuk belajar jika merewka diberikan suatu kondisi lingkungan yang kondusif untuk blajar. Di sisi lain, beberapa hasil penelitian juga menyatakan bahwa jika lingkungan di kelas tiak kondusif, akan terjadi perbedaan dalam kinerja dan capaian prestasi belajar dan ini akan memperluas gap (jarak) antara siswa berprestasi tinggi dan siswa berprestasi rendah. Dalam melaksanakan peran sebagai fasilitator hubungan ini, guru kelas memiliki peluang untuk menjadi model bagi bentuk relasi antara manusia yang positif. Ini dapat menjadi suatu prosedur rutin di dalam kelas, khususnya ketika guru mengarahkan interaksi kelompok agar setiap siswa dapat mengalami secara langsung hubungan antar manusia yang positif.
·         Sebagai pendukung program-program bimbingan dan konseling. Sebagai anggota tim dalam pengelolaan bimbingan dan maupun dalam mendorong perkembangan yang optimal bagi setiap peserta didik, guru memiliki peran penting untuk mendorong atau memberikan dukungan pada pelaksanaan program-program bimbingan dan konseling sekolah. Dukungan ini dapat diberikan antara lain dengan cara memberikan informasi kepada siswa tentang program-program bimbingan dan konseling sekolah dan bagaimana mereka dapat memanfaatkan program-program tersebut. Bertindak sebagai agen referal seperti telah dikemukakan di atas, tentu saja juga merupakan bagian dari dukungan yang dapat diberikan oleh guru kepada konselor. Guru juga dapat mendukung konselor dalam memfasilitasi program-program penilaian individual atau pengumpulan dan inventarisasi data siswa. Meskipun scara teoretik diakui bahwa guru kelas memainkan peran penting dalam mengefektifkan program-program bimbingan dan konseling di berbagai jenjang pendidikan, tapi faktanya para guru kelas masih secara insidental terlibat dalam program-program bimbingan dan konseling. Banyak guru kelas mungkin merasa tidak yakin tentang tujuan bimbingan dan kurang menjalin komunkais dengn konselor. Dalam situsi seperti ini siswa tentu aja menjadi pihak yang sangat dirugikan da para konseor dan guru harus brbagai rasa bersalah untuk itu. Mungkin juga guru beranggapan bahwa program bimbingan menjadi tanggung jawab konselor sekolah dan konselor sekolah harus secara aktif melakukan komunikasi dengan para guru untuk melaksanakan program-program bimbingan. Blum (1986) menyatakan bahwa para konselor perlu memiliki kesadaran bahwa meskipun banyak guru bersedia menerima peran mereka dalam pengelolaan program bimbingan dan konseling sekolah, banyak di antara guru yang kurang memiliki pemahaman yang tepat tentang apa peran dan fungsi mereka sebenarnya.  
Menurut  Depdikbud dalam kurikulum 1975 tugas guru kelas/ wali kelas terkait dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah:
  1. Mengumpulkan data tentang siswa
  2. Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa ( akademis, sosial, fisik, pribadi)
  3. Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari
  4. Bekerjasama dengan konselor menyalurkan dan menempatkan siswa
  5. Bekerja sama dengan konselor dalam membuat sisiogram
  6. Bekerjasama dengan konselor sekolah dalam mengadakan pemeriksaan psikologis dan kesehatan oleh tim ahli
  7. Mengidentifikasi siswa yang memerlukan bantuan
  8.  Membantu memecahkan masalah siswa asuhnya
  9.  Ikut serta dalam pertemuan kasus

 G. GAMBARAN KEBUTUHAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD
Dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 Tentang Bimbimbingan dan Konseling, disebutkan rasio 1:150-160, akan tetapi di satuan SD sejogjanya di angkat guru BK satu orang dalam tiap 2 gugus. Instansi guru BK tersebut, dapat diatur oleh Dinas Pendidikan. Jika belum tersedia guru BK di SD maka layanan Bimbingan dan konseling dapat terintegerasi pada tugas guru kelas dengan penambahan skill kompetensi bimbingan dan konseling, menunjukan bukti dokumentasi sertifikat seminar atau workshop dengan batasan jam minimal yang ditentukan oleh Kemdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar diharapkan bersifat membangun dalam rangka pengembangan keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kami sampaikan terima kasih